Menu


Apa Itu Takziah? Penghiburan Hati bagi Mereka yang Ditinggal

Apa Itu Takziah? Penghiburan Hati bagi Mereka yang Ditinggal

Kredit Foto: Coop

Hukum dan Dalil Takziah

Disebutkan kalau hukum takziah sendiri adalah sunnah atau mustahab, sekalipun terhadap mereka yang masuk ke dalam kategori “dzimmi”, yakni orang-orang non-muslim yang sedang tidak berperang dengan para Muslim.

Menurut Imam Nawawi, Imam Hambali dan Imam Sufyan As-Sauri, takziah disunahkan sebelum jenazah dikubur dan dilakukan kembali 3 hari pasca dikuburnya jenazah. Sementara Imam Hanafi berpendapat takziah disunahkan sebelum jenazah dimasukkan ke dalam tanah.

Rasulullah SAW mengimbau umatnya untuk melakukan takziah jika ada sahabat yang sedang berduka. Berikut beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan bertakziah.

Baca Juga: Apa Itu Dalil? Keterangan yang Menjadi Dasar Hukum Islam

Hadits Riwayat Ibnu Majah dan Imam Baihaqi

ما من مؤمنٍ يعزِّي أخاهُ بمصيبتِهِ إلَّا كساهُ اللَّهُ عزَّ وجلَّ من حُلَلِ الكرامةِ يومَ القيامةِ

Artinya: ''Tidaklah seorang Mukmin yang melakukan takziyah atas musibah yang menimpa saudaranya, kecuali Allah akan memakaikan untuknya permata kemuliaan pada hari kiamat.'' 

Hadits Riwayat Ibnu Majah dan Imam Ahmad

كُنَّا نَعُدُّ الْاِجْتِمَاعِ إلى أهلِ الْمَيِّتِ وصُنَّعَةُ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ من النِّيَاحَةِ

Artinya: “Kami menganggap berkumpul ke tempat keluarga orang yang mati dan membuat makanan setelah penguburannya, termasuk ratapan.”

Baca Juga: Jadi Tradisi Umat Islam, Apa Manfaat Ziarah Kubur Jelang Ramadan? Ini Penjelasan Habib Muhammad bin Syahab

Hadits Riwayat Imam Lima

لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرٍ - حِينَ قُتِلَ - قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم "اصْنَعُوا لَآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ" أَخْرَجَهُ الْخَمْسَةُ. إِلَّا النَّسَانِي

Artinya: “Ketika berita kematian Ja’far datang sewaktu ia terbunuh, Rasulullah SAW bersabda: Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena telah datang sesuatu yang menyusahkan mereka.”

Tampilkan Semua Halaman