Polisi memastikan Crazy Rich Wahyu Kenzo berada dalam tahanan Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan hal ini menanggapi beredarnya kabar, bahwa tersangka Wahyu Kenzo berada di luar tahanan Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Raymond Teman Wahyu Kenzo Dapat Untung dari Investasi Bodong Robot Trading ATG hingga Rp10 Miliar
"Kami meluruskan apa yang ada di media sosial, Wahyu Kenzo masih ada di tahanan Polresta Malang Kota," tegasnya, Selasa (21/3).
Selain meluruskan kabar hoaks, pihaknya juga menjelaskan bakal memeriksa saksi terkait kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Buher, sapaan Kapolres Malang Kota mengungkapkan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, yakni mulai karyawan hingga memanggil kembali istri Wahyu Kenzo.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO