Polisi memastikan Crazy Rich Wahyu Kenzo berada dalam tahanan Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan hal ini menanggapi beredarnya kabar, bahwa tersangka Wahyu Kenzo berada di luar tahanan Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Raymond Teman Wahyu Kenzo Dapat Untung dari Investasi Bodong Robot Trading ATG hingga Rp10 Miliar
"Kami meluruskan apa yang ada di media sosial, Wahyu Kenzo masih ada di tahanan Polresta Malang Kota," tegasnya, Selasa (21/3).
Selain meluruskan kabar hoaks, pihaknya juga menjelaskan bakal memeriksa saksi terkait kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Buher, sapaan Kapolres Malang Kota mengungkapkan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, yakni mulai karyawan hingga memanggil kembali istri Wahyu Kenzo.
Karyawan yang segera dipanggil Polresta Malang Kota berinisial RS. Dia akan diminta keterangan penyidik mengenai penjualan dan gadai mobil mewah.
"Kami mengagendakan karyawan dari RS hadir untuk dimintai keterangan terkait beberapa mobil yang dijual maupun digadaikan," katanya.
Baca Juga: Skema Penipuan Wahyu Kenzo, Kapolresta Malang: Mirip Seperti Kasus Ponzi
Kemudian ada pula saksi lain berinisial FC terkait proses penjualan atau gadai mobil mewah milik Wahyu Kenzo.
"Untuk FS, (pemeriksaan) mundur pada 29 Maret 2023, termasuk istri WK juga akan kami mintai keterangan dan ada saksi lain," katanya.
Pemeriksaan saksi itu sendiri akan dillakukan pada 29 Maret 2023.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024