Menu


Penjelasan Pramono Anung Terkait Diberlakukannya Larangan Bukber

Penjelasan Pramono Anung Terkait Diberlakukannya Larangan Bukber

Kredit Foto: Sekretariat Kabinet

Oleh karena itu, Pramono mengatakan Presiden Jokowi meminta kepada jajaran pemerintah, ASN, berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana. Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian," pungkas Pram, panggilan akrab Pramono Anung. 

Baca Juga: Tanggapi Larangan Jokowi, Said Didu Malah Ajak Perbanyak Bukber di Masjid

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.