Menu


PKS: UU Cipta Kerja Membuat PHK Jadi Gampang, Pembayaran Pesangon Opsional 

PKS: UU Cipta Kerja Membuat PHK Jadi Gampang, Pembayaran Pesangon Opsional 

Kredit Foto: Dok Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Indra MH, Wakil Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan, mengatakan PKS konsisten menentang UU Cipta Kerja sejak awal. 

"Jika ada yang mengatakan tidak ada yang membela buruh dan kaum pekerja, itu dusta, PKS konsisten sejak awal UU Cipta Kerja ini dibahas, disahkan menjadi UU bahkan berganti menjadi Perppu, PKS terus menyuarakan penolakan," tegas Indra dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga: Faldo Maldini Sebut Narasi BEM UI yang Kritik Soal Ciptaker Mirip LSM Didanai Asing

Indra menyebut penolakan PKS terhadap Perppu cipta kerja sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan rakyat nilai banyak pasal yang merugikan kaum pekerja dengan dimudahkan PHK terhadap karyawan.

"Bagaimana tidak kami tolak, PHK dipermudah, pesangon tidak wajib inilah yang menjadi alasan PKS untuk konsisten menolak peraturan yang merugikan kaum pekerja, karena ini bentuk sikap PKS terhadap kepentingan rakyat," ucap Indra.

Indra menyebut, Perppu Cipta Kerja telah menjadi sejarah kelam dalam peraturan ketatanegaraan di Indonesia, karena peraturan yang dibahas anggota dewan tidak ada yang memegang draft susunan undang-undang.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.