Menu


PKS: UU Cipta Kerja Membuat PHK Jadi Gampang, Pembayaran Pesangon Opsional 

PKS: UU Cipta Kerja Membuat PHK Jadi Gampang, Pembayaran Pesangon Opsional 

Kredit Foto: Dok Fajar.co.id

"Dalam sejarah ketatanegaraan ini menjadi catatan kelam dimana ketika dibahas draft nya tidak dipegang dan itu pertama kali terjadi sejak Republik ini berdiri," kata dia.

Ia pun mengkritisi sikap pemerintah dalam menyikapi putusan MK terkait UU Cipta kerja, Indra menyebut seharusnya pemerintah menjalankan pemerintah untuk memperbaiki UU Ciptaker namun yang terjadi Pemerintah justru menerbitkan Perppu.

Baca Juga: NasDem Setujui Perppu Ciptaker, Rocky Gerung: Sudah Nyalonin Anies Konsisten Perubahan Aja

"Putusan MK jelas mengatakan bahwa inkonstitusional dengan adanya cacat formal karena ada proses yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak ada partisipasi publik dan seterusnya," tutur Indra.

"Harusnya dijawab oleh pemerintah menyikapi Keputusan MK ini adalah menjalankan proses MK yaitu ya itu lakukan pembahasan ini dengan melibatkan publik melibatkan aktivis buruh pekerja, namun yang terjadi justru malah menerbitkan Perppu dimana tidak akan kondisi yang mendesak," pungkasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.