Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan seluruh pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Hal tersebut mendapatkan komentar negatif dari sejumlah warganet.
Menanggapi itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai semestinya arahan Jokowi tersebut bisa dimaknai secara positif. Saleh menegaskan kalau arahan Jokowi itu bukan melarang kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Rocky Gerung: Itu Sindiran
"Yang jelas, larangan bukber (buka bersama) ini jangan disalahartikan, bukan melarang kegiatan keagamaan," kata Saleh, mengutip Suara.com, Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, larangan buka puasa itu bukan berarti mengurangi amalan ibadah.
"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," ujarnya.
Ia lantas kembali menjelaskan bahwa alasan Jokowi yang meminta seluruh pejabat negara dan ASN untuk gelar acara buka bersama ialah karena pandemi COVID-19 di Indonesia masih dalam transisi menuju endemi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO