Menu


Jokowi Larang Pejabat Buat Acara Buka Bersama, Anggota DPR: Jangan Disalahartikan

Jokowi Larang Pejabat Buat Acara Buka Bersama, Anggota DPR: Jangan Disalahartikan

Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan seluruh pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Hal tersebut mendapatkan komentar negatif dari sejumlah warganet.

Menanggapi itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai semestinya arahan Jokowi tersebut bisa dimaknai secara positif. Saleh menegaskan kalau arahan Jokowi itu bukan melarang kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Rocky Gerung: Itu Sindiran

"Yang jelas, larangan bukber (buka bersama) ini jangan disalahartikan, bukan melarang kegiatan keagamaan," kata Saleh, mengutip Suara.com, Kamis (23/3/2023).

Menurutnya, larangan buka puasa itu bukan berarti mengurangi amalan ibadah.

"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," ujarnya.

Ia lantas kembali menjelaskan bahwa alasan Jokowi yang meminta seluruh pejabat negara dan ASN untuk gelar acara buka bersama ialah karena pandemi COVID-19 di Indonesia masih dalam transisi menuju endemi.

"Secara global, status penanganan COVID-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut, termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, senada dengan Jokowi, Saleh menganggap perlunya kehati-hatian karena penyebaran COVID-19 masih mungkin terjadi.

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," tutupnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.