Menu


Ustadz Adi Hidayat Bolehkah Shalat Tarawih 11 dan 23 Rakaat

Ustadz Adi Hidayat Bolehkah Shalat Tarawih 11 dan 23 Rakaat

Kredit Foto: Youtube Adi Hidayat Official

Konten Jatim, Jakarta -

Ustadz Adi Hidayat tak mempermasalahkan jumlah shalat tarawih yang berbeda di kalangan umat Muslim. Dia menyebut shalat 11 rakaat maupun 23 rakaat sama-sama benar dan sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dijelaskan UAH, jumlah rakaat shalat tarawih yang disampaikan Rasulullah SAW minimal 2 rakaat dan maksimalnya tidak ada batasnya. Nabi sendiri lebih sering menerapkan 11 rakaat dengan 1 witir.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Cara Nabi Muhammad Shalat Tarawih

Dari A’isyah, istri Nabi Muhammad SAW, ia berkata, "Rasulullah pernah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat.” (HR. Muslim)

Shalat tarawih 23 rakaat baru diterapkan di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab. Dia membagi jumlah rakaat menjadi dua karena pada saat itu para jamaah tak sanggup mengerjakan shalat tarawih seperti Nabi Muhammad.

"Nabi itu 11 bacaannya panjang, bisa berjam-jam. Karena yang diperbanyak bacaan Al-Quran bukan fokus pada jumlah rakaatnya. Bacaan Quran yang diperbanyak karena pahalanya ada di situ," ujar UAH.

"Sepeninggal Nabi banyak jamaah yang enggak kuat ngikutin. Akhirnya Umar jenius cerdas gimana caranya bacaan tetap panjang sama dengan bacaan Nabi, tapi tidak keluar dari ketentuan Nabi. Maka dipadukanlah rumus ini dengan rumus yang pertama dari Ibnu Umar," terang dia.

Maka Umar akhirnya memecah jumlah rakaat supaya jamaah lebih nyaman saat menunaikan shalat. Yang tadinya 11 rakaat terpecah menjadi 23 rakaat. 

Baca Juga: Soal Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Ustadz Adi Hidayat Minta Umat Muslim Berhenti Berdebat

"Jadi, maksud 20 itu untuk memecah bilangan panjangnya supaya nggak terlampau lama seperti yang di awal. Durasinya masih sama, tapi berdirinya nggak terlalu lama. Sehingga merasa nyaman dengan itu," ungkap UAH.

"Maka 20 ditambah 3 jadi 23. Jangan Anda katakan itu bid'ah. Masa menuduh Umar bid'ah."

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO