Menu


Durasi Waktu Inap Ferdy Sambo di Mako Brimob Terancam Lebih Lama, Gak Jadi Tersangka Pidana Aja Lamanya Udah Segini nih

Durasi Waktu Inap Ferdy Sambo di Mako Brimob Terancam Lebih Lama, Gak Jadi Tersangka Pidana Aja Lamanya Udah Segini nih

Kredit Foto: Foto: Ricardo/JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo masih menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik semata walau dirinya sudah 'ditahan' di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu (6/8/2022) sore.

Meski hanya ditahan atas persoalan etik, durasi penahanannya tidak main-main.

Mabes Polri menyatakan eks Kadiv Propam itu akan ditahan hingga 30 hari ke depan terhitung sejak hari pertama.

Kepastian itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (7/8/2022).

Menurut Dedi, penempatan itu sudah sesuai dengan instruksi dari Inspektorat Khusus Polri.

Baca Juga: Dapat Info Valid! Orang Ini Yakin Seyakin-yakinnya Ferdy Sambo Segera Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J


Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman