Ia menegaskan, bagi PDIP kesinambungan pembangunan itu sangat penting, maka MPR harus memiliki suatu kewenangan di dalam menetapkan haluan negara.
Namun, dorongan PDIP tersebut sayangnya tak bisa dilanjutkan terlebih karena adanya Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
"Hanya saja kemudian dihadapkan pada Covid, maka kami prioritaskan untuk pada rakyat ini sehingga akhirnya kami tunda agenda untuk melakukan amandemen sangat terbatas termasuk perubahan UU Pemilu juga kami tunda, UU parpol kami tunda agar seluruh konsentrasi ketika menangani pandemi itu untuk rakyat," katanya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024