Menu


Seperti Apa Masa Pendudukan VOC di Indonesia?

Seperti Apa Masa Pendudukan VOC di Indonesia?

Kredit Foto: Arsip Nasional Republik Indonesia

  • Hak monopoli,
  • Hak untuk membuat uang,
  • Hak untuk mendirikan benteng,
  • Hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan
  • Hak untuk membentuk tentara

VOC menerapkan aturan baru di Indonesia, yakni Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib hasil bumi menurut harga yang telah ditentukan. Hasil bumi yang wajib diserahkan ialah lada, kayu manis, beras, ternak, nila, gula, dan kapas. 

Selain itu, VOC juga menerapkan Prianger stelsel, aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi. Memang, VOC menelan keuntungan yang begitu besar dari aturan-aturan itu. Namun, ini tak bertahan lama karena keuangan VOC terus merosot mulai akhir abad ke-18.

Baca Juga: Kala Panda Nababan Temukan Komandan Pembantaian Westerling ada di Belanda: Kenapa Nggak Dibunuh?

VOC memanfaatkan lembaga dan aturan yang telah ada di dalam masyarakat lokal untuk menjalankan roda compagnie-nya. VOC menjalin hubungan dengan golongan raja atau bangsawan dan beranggapan tak ada gunanya bekerja sama dengan rakyat.

Pasalnya, jika raja sudah tunduk, maka rakyatnya akan tunduk pula.

Mereka pun menerapkan sejumlah kebijakan seperti hak monopoli, penyerahan wajib, penanaman wajib, dan tenaga kerja wajib (gotong royong) yang sebelumnya telah menjadi bagian dari struktur dan kultur yang ada.

Kemudian, VOC memanfaatkan konflik antar keluarga kerajaan dengan mengadu domba mereka, sehingga satu per satu kerajaan di Indonesia dikuasai VOC. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman