Menu


Menurut Rizal Ramli, Rencana Jahat Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Didukung Survei Abal-abal

Menurut Rizal Ramli, Rencana Jahat Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Didukung Survei Abal-abal

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Eks Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Rizal Ramli (RR) menyebut bahwa rencana jahat upaya perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh survei abal-abal.

Survei abal-abal tersebut, kata RR, yakni yang menyebut bahwa mayoritas masyarakat Indonesia puas dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Jadi tiga-tiga mereka (ketua umum partai) inilah yang nyanyi (soal perpanjangan masa jabatan presiden), didukung oleh survei abal-abal bahwa 73 persen rakyat Indonesia sangat puas dengan Jokowi," ujarnya dari kanal YouTube Refly Harun, dikutip Konten Jatim pada Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Rizal Ramli Bongkar Alasan Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Digulirkan: Orang-orang Sekitar Jokowi Banyak Tersandung KKN

Survei abal-abal dan bayaran tersebut lantas menjadi justifikasi sebagai alasan mengapa perpanjangan masa jabatan presiden penting untuk dilakukan.

"Ini survei benar-benar bayaran, abal-abal yang digunakan untuk justifikasi kenapa perpanjangan dilakukan," kata RR.

Menurutnya, rencana buruk tersebut akhirnya terbongkar karena mereka menginginkan untuk melakukan kudeta konstitusi.

Padahal, dalam undang-undang telah ditetapkan bahwa jabatan presiden itu maksimal 2 periode, dan masing-masingnya 5 tahun.

"Tapi ternyata rencana jahat ini terbongkar karena mereka ini sebetulnya melakukan kudeta konstitusi," kata Rizal Ramli.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu Masih Bergulir, Rizal Ramli Sebut Operatornya Ketum Partai 'Pasien Rawat Jalan' KPK

"Konstitusi kita dengan tegas mengatakan maksimal jabatan presiden itu dua kali lima tahun, mereka coba khianati konstitusi, coba khianati amanah daripada reformasi," sambungnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024