Menu


Kenapa Restorative Justice Sangat Diperlukan di Ranah Hukum?

Kenapa Restorative Justice Sangat Diperlukan di Ranah Hukum?

Kredit Foto: Pexels/Sora Shimazaki

Konten Jatim, Depok -

Restorative justice merupakan salah satu alternatif penyelesaian masalah bagi masyarakat untuk tidak melanjutkan perkara pidana di ranah hukum. 

Caranya cukup sederhana, yakni dengan membicarakan masalah dalam bentuk dialog atau diskusi. Dengan demikian, baik itu pelaku dan korban sama-sama mempunyai kesempatan untuk menemukan penyelesaian dari konflik mereka.

Meskipun bisa disalahgunakan dan penerapannya belum efektif, ada alasan kenapa restorative justice sangat diperlukan di ranah hukum tidak hanya di Indonesia, melainkan juga berbagai negara berlandas hukum lain. Berikut penjelasannya mengutip situs Why Me, lembaga hukum nirlaba dari Inggris, pada Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Pengertian Restorative Justice yang Hampir Selamatkan Mario Dandy

Kenapa Restorative Justice Sangat Diperlukan?

Disebutkan kalau restorative justice mampu memberikan kesempatan kepada orang-orang yang dirugikan untuk berbicara tentang dampak dari kejadian tersebut dan mencari jawaban mengapa hal itu terjadi ketika sedang dimoderasi.

Di sini,perlu dipahami dalam kasus tindak pidana, ada kalanya korban kejahatan merasa dikucilkan, bingung dan bahkan direvisi penyampaiannya oleh proses peradilan pidana. Padahal, di saat seperti itu, suara mereka perlu didengar dan perasaan mereka penting untuk dipahami.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman