Menu


Hukum Ziarah Kubur Menurut Buya Yahya: Sunnah Nabi Muhammad

Hukum Ziarah Kubur Menurut Buya Yahya: Sunnah Nabi Muhammad

Kredit Foto: Instagram/Buya Yahya

Konten Jatim, Depok -

Jelang Bulan Ramadhan, banyak orang-orang di Indonesia yang pergi ke kuburan untuk berziarah ke makam orang-orang yang sudah meninggal. Mereka membersihkan makam dan mendoakan yang sudah meninggal agar jauh dari siksa neraka.

Tidak sedikit Muslim yang menganggap hal tersebut wajar dilakukan. Di sisi lain, ada juga yang berpikir kalau ziarah kubur itu hukumnya haram dan harus ditinggalkan karena merupakan perbuatan musyrik akibat menyekutukan Allah SWT.

Tetapi, pendakwah Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya punya pandangannya tersendiri mengenai topik ini. Dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip pada Minggu (19/3/2023), Buya Yahya menyebut kalau ziarah kubur adalah sunnah Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Dalam Islam Menurut Gus Baha

“Ada sebagian orang yang menceritakan pemahaman soal ziarah kubur dengan cara berbeda sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal, ziarah kubur hukumnya jelas, yaitu sunnah Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.

Memang benar ada masa di mana Rasulullah SAW melarang umatnya ziarah kubur. Namun, pada akhirnya ziarah kubur kembali diizinkan.

Tampilkan Semua Halaman