Menu


Mahfud MD Bolehkan Konstitusi Dilanggar Demi Rakyat, Waketum Demokrat: Rakyat yang Mana?

Mahfud MD Bolehkan Konstitusi Dilanggar Demi Rakyat, Waketum Demokrat: Rakyat yang Mana?

Kredit Foto: Partai Demokrat

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman memberikan tanggapan terkait pernyataan Mahfud MD tentang konstitusi yang boleh dilanggar demi menyelamatkan rakyat.

Benny mempertanyakan rakyat seperti apa yang bisa diselamatkan dan dalam situasi seperti apa. Ia pun menyinggung pelanggaran konstitusi yang akan melanggengkan kekuasaan presiden.

"Apa boleh presiden melanggar konstitusi untuk menunda Pemilu dan melanggengkan kekuasaan?" tanya Benny dikutip dalam keterangannya (18/3/2023).

Tambahnya, sebagai pejabat negara, tidak elok mengatasnamakan salus populi alias keselamatan rakyat dan memperbesar kekuasaan.

Baca Juga: Sebut Politik Identitas Sesuatu yang Tak Terhindarkan, Anies Dituding Perusak Demokrasi

"Janganlah mengatasnamakan salus populi untuk perpanjang dan memperbesar kekuasaan. Rebutlah kekuasaan melalui cara-cara demokrasi," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, di dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.