Menu


Mahfud MD Bolehkan Konstitusi Dilanggar Demi Rakyat, Waketum Demokrat: Rakyat yang Mana?

Mahfud MD Bolehkan Konstitusi Dilanggar Demi Rakyat, Waketum Demokrat: Rakyat yang Mana?

Kredit Foto: Partai Demokrat

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman memberikan tanggapan terkait pernyataan Mahfud MD tentang konstitusi yang boleh dilanggar demi menyelamatkan rakyat.

Benny mempertanyakan rakyat seperti apa yang bisa diselamatkan dan dalam situasi seperti apa. Ia pun menyinggung pelanggaran konstitusi yang akan melanggengkan kekuasaan presiden.

"Apa boleh presiden melanggar konstitusi untuk menunda Pemilu dan melanggengkan kekuasaan?" tanya Benny dikutip dalam keterangannya (18/3/2023).

Tambahnya, sebagai pejabat negara, tidak elok mengatasnamakan salus populi alias keselamatan rakyat dan memperbesar kekuasaan.

Baca Juga: Sebut Politik Identitas Sesuatu yang Tak Terhindarkan, Anies Dituding Perusak Demokrasi

"Janganlah mengatasnamakan salus populi untuk perpanjang dan memperbesar kekuasaan. Rebutlah kekuasaan melalui cara-cara demokrasi," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, di dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex.

Dalil itu menapaskan sebuah prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Artinya, jika sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat, boleh dilanggar.

Hal itu dikatakan Mahfud setelah melakukan silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya pada Rabu, 17 Maret 2021.

”Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” kata Mahfud.

Baca Juga: Banyak yang Tidak Percaya Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Tidak Bercanda!

Dikatakan Mahfud, prinsip itu pula yang dipegang pemerintah dalam menangani COVID-19. Ia mengambil contoh pada program vaksinasi yang dilakukan pemerintah secara cepat dan massif untuk menekan angka kasus COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Karena) Kita ingin menyelamatkan rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud mengatakan, vaksinasi yang digencarkan pemerintah memakan biaya yang sangat besar. Tapi itu harus dilakukan dengan tujuan utama untuk menyelamatkan rakyat.

Baca Juga: Tanggapi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Mahfud MD: Salah Kamar!

“Vaksin itu semua provinsi sudah dianjurkan agar dilakukan dengan cermat, dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat,” tandasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.