Menko Polhukam Mahfud MD siap menunjukkan daftar dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya, dikutip dari Fajar.co.id Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: Tanggapi Tudingan Anies, PKB: Ucapannya Sekadar Tuduhan,Ubah Konstitusi Ranahnya MPR
“Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 Triliun di Kemenkeu,” tulisnya.
Dia menilai hal tersebut merupakan langkah yang serius. Sehingga, memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan hal tersebut kepada DPR telah tepat.
“Masalah memang lebih fair di DPR. Saya tidak bercanda tentang,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan.
Baca Juga: Bela Guru Cirebon yang Dipecat, Refly Harun: Ridwan Kamil Baperan, Dibilang Maneh Kok Marah
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024