Menu


Mahfud MD Siap Tunjukkan Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu

Mahfud MD Siap Tunjukkan Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Surabaya -

Menko Polhukam Mahfud MD siap menunjukkan daftar dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya, dikutip dari Fajar.co.id Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Tanggapi Tudingan Anies, PKB: Ucapannya Sekadar Tuduhan,Ubah Konstitusi Ranahnya MPR

“Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 Triliun di Kemenkeu,” tulisnya.

Dia menilai hal tersebut merupakan langkah yang serius. Sehingga, memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan hal tersebut kepada DPR telah tepat.

“Masalah memang lebih fair di DPR. Saya tidak bercanda tentang,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan.

Baca Juga: Bela Guru Cirebon yang Dipecat, Refly Harun: Ridwan Kamil Baperan, Dibilang Maneh Kok Marah

Raker tersebut menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan agenda raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

“Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Dipecat Jadi Guru usai Kritik Ridwan Kamil, Sabil Kini Diterima Menjadi Fotografer Dedi Mulyadi

Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan kepada Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.