Bakal calon presiden (bacapres) usungan Partai NasDem, Demokrat, dan PKS, Anies Baswedan menyebut ada seorang menteri koordinator yang ingin mengubah konstitusi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Anies berlebihan.
Mekeng mengatakan pengubahan konstitusi berada di ranah legislatif. Sejauh ini, kata dia, tidak ada usulan untuk mengubah konstitusi, termasuk mengubah hal-hal berkaitan dengan Pemilu.
"Pemerintah enggak pernah ada usulan, DPR enggak pernah ada usulan. Usulan DPR juga harus dibahas di masing-masing fraksi baru bisa satu keputusan di rapur. Jadi kalau menurut saya Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu," kata Mekeng kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Mekeng memandang mekanisme mengubah konstitusi atau Pemilu tidak bisa dilakukan seenaknya atau asal-asalan. Perlu persetujuan antara DPR dan pemerintah.
"Kalau satunya enggak setuju, enggak bisa jalan," ujar Mekeng.
Ia lantas meminta Anies yang kekinian telah didukung menjadi bakal capres di Koalisi Perubahan untuk tidak membuat pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jangan terlalu naiflah statement-statement itu buat masyarakat jadi resah. Bersaing secara sehat saja enggak usah tuduh-tuduh yang enggak penting," ujar Mekeng.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Ada Menko Ingin Ganti Konstitusi, PKS: Semua Mesti Waspada
Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Meski tidak menjadi pihak yang dituduh, Mekeng menegaskan Airlangga tidak pernah ada upaya sebagaimana yang dimaksud Anies dalam pernyataannya terkait menko.
"Enggak ada, enggak pernah ada. Kalau ada di DPR kan tentunya di masing-masing partai juga ada pembahasan. Enggak ada di masing-masing partai," ujar Mekeng.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024