Menu


'Yosua Brigadir J Dibunuh oleh Skuad Lama karena Bikin Ibu Putri Sakit', Hmmm... Kira-kira Sakit Apa ya?

'Yosua Brigadir J Dibunuh oleh Skuad Lama karena Bikin Ibu Putri Sakit', Hmmm... Kira-kira Sakit Apa ya?

Kredit Foto: Kolase foto.

Konten Jatim, Jakarta -

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali menegaskan bahwa ada ancaman pembunuhan yang diterima kliennya itu sejak tiga pekan sebelum kematiannya.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kliennya itu mulai mendapat ancaman dari orang yang ia sebut sebagai 'skuad lama' selama kurun waktu 21 Juni-7 Juli sebelum akhirnya dihabisi pada 8 Juli.

Dari informasi yang Kamaruddin ketahui, motif ancaman karena Yosua telah membuat Putri Candrawathi sakit.

Putri Candrawathi adalah istri dari Irjen Ferdy Sambo yang notabene komandannya Yosua.

"Ancaman dengan dalih ibu Putri sakit. Kami tidak paham apa yang dimaksud sakit ini. Tolong dicari tahu sakit apa sih ibu itu," kata Kamaruddin dalam perbincangan di Metro TV pada Rabu (3/8/2022) malam.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka, Akun IG-nya Langsung Digeruduk, Banyak yang Simpati: 'Jujur, Jangan Mau Dikambinghitamkan, Kasian Orangtuamu'

Kamaruddin mengaku tidak tahu siapakah yang dimaksud dengan skuad lama itu.

Sepengetahuannya, skuad adalah istilah yang dipakai untuk kata ganti ajudan.

Sebelum kematian Yosua, tim ajudan Irjen Ferdy Sambo ada delapan orang.

Kamaruddin tak mengetahui secara pasti apakah si 'skuad lama' ini termasuk bagian dari delapan orang ini atau di luar itu.

Yang pasti, kata dia, harusnya ada penetapan tersangka lain selain Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Pasalnya, Richard ditersangkakan atas tiga pasal, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juntho Pasal 55 dan 56 KUHP.

Artinya, ada persekongkolan jahat yang memang secara sengaja ingin menghabisi Yosua.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Richard Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Yosua! Alasannya Menembak Ternyata Bukan Membela Diri, Tapi Karena 3 Hal Ini

"Apalagi yang mengirim ancaman bukan Bharada E. Skuad yang mengancam itu harus jadi tersangka. Berarti akan ada tersangka berikutnya," ucap Kamaruddin.


Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO