Menu


Skema Penipuan Wahyu Kenzo, Kapolresta Malang: Mirip Seperti Kasus Ponzi

Skema Penipuan Wahyu Kenzo, Kapolresta Malang: Mirip Seperti Kasus Ponzi

Kredit Foto: Suara.com/Bob Bimantara Leander

Konten Jatim, Surabaya -

Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, skema penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo kurang lebih seperti skema penipuan ponzi.

”Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu,” kata Buher, sapaan akrab Kapolresta Budi Hermanto.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berkualitas, Politisi PDIP: Salah Satunya Prabowo

Dia menjelaskan, dalam skema yang dipermudah, seperti saat seseorang akan melakukan penarikan uang pada anjungan tunai mandiri (ATM). Saat seseorang melakukan penarikan dana akan menerima uang secara tunai.

Namun, pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan. Sehingga, keuntungan yang diyakini para member hanya sebatas angka yang tertera di layar.

”Misalnya, korban melakukan deposit Rp 100 juta dan kemudian menjadi Rp 1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan. Hal ini yang membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar,” terang Budi Hermanto.

Baca Juga: Setelah PPP dan PKB, PBB Akan Bersafari Politik ke Golkar, Gerindra, dan NasDem

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, sebelum melakukan investasi di ATG, para korban harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.

”Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG,” papar Bayu Febrianto Prayoga.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.