Dalam salah satu tausiahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan soal ziarah kubur. Salah satunya adalah bahasan waktu ziarah kubur.
UAS mengatakan bahwa soal waktu ziarah kubur, Nabi Muhammad SAW tidak pernah menyebutkan waktu tertentu ziarah kubur dan batas tertentu. Hal ini juga pernah ditanyakan kepada Syekh Atiyyah Saqar di Mesir.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Ziarah Bukan Hanya Mengunjungi Orang Meninggal
"Beliau menjawab lewat kitab fatawa Al Azhar, (ditanya) Syekh apa hukumnya ziarah pada waktu tertentu? (Misal) menjelang ramadan, saat pagi Idul Fitri. Maka kata Syekh Atiyyah Saqar, berziarah kubur itu hukumnya umum, maka berlakulah hukum umum," ujar UAS, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official Fans, Jumat (17/3/2023).
Jadi maksud umum itu orang berziarah terserah waktunya, mau pagi, petang, siang, malam atau menjelang ramadan, menjelang Idul Fitri, atau pagi Idul Fitri silakan berziarah.
Adapun hadis yang melarang ziarah kubur, yang berbunti 'Allah melaknat perempuan yang berziarah kubur' UAS menjelaskan bahwa itu ada kronoliginya.