Prof Tjipta melanjutkan, Irjen Kemenku padahal saat ini sangat dibutuhkan untuk melacak kasus Rp300 triliun ini. Kepindahan Irjen Kemenkeu ke BRI bahkan tidak dijelaskan Menkeu Sri Mulyani maupun Menteri BUMN Erick Thohir.
"Hal itu yang banyak mencurigakan, banyak yang membuat masyarakat bingung. Semua pihak menuntut supaya ini jangan dianggap enteng. Ini ledakan bom yang luar biasa, sekali lagi karena 300 triliun, seperempat dari APBN," tukas Prof Tjipta.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024