Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), mengeluhkan anggaran lembaganya yang belum dibayar penuh oleh pemerintah. Dia khawatir dana yang terbatas dapat menghambat pengawasan dan pelatihan.
Bagja menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah baru mencairkan anggaran Bawaslu RI sebanyak 60 persen dari total anggaran Rp 13 triliun. Jadi, baru sekitar Rp 7 triliun yang dicairkan.
Baca Juga: Terkait Keputusan PN Jakpus yang Menunda Pemilu, Bawaslu Menyebut Penyelenggara Pemilu Dilematis
Dengan dana Rp 7 triliun itu, kata Bagja, Bawaslu hanya bisa membayar gaji panitia pengawas ad hoc hingga bulan Oktober 2023.
Ketiadaan panitia pengawas tentu akan jadi permasalahan besar saat tahapan pemilu tengah bergulir. Apalagi, masa kampanye peserta pemilu sudah dimulai pada bulan November 2023.
Bagja menambahkan, keterbatasan anggaran juga menghambat tugas Bawaslu dalam melakukan advokasi dan edukasi terkait prinsip-prinsip, etika, dan kualitas pemilu. Padahal, Bawaslu berperan sebagai agen sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya memilih, juga memilih dengan benar.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO