Permasalahan ini bermula saat Sabil mengomentari unggahan Instagram Ridwan Kamil yang memperlihatkan RK tengah melakukan zoom bersma sejumlah siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya pada Selasa (14/3/2023) pagi.
Dalam unggahannya, Ridwan Kamil memakai jas kuning memberi apresiasi siswa karena patungan untuk membeli sepatu kepada teman sekelasnya.
Sabil pun mengaku secara spontan saja menulis komentar yang dianggap 'kasar' karena menggunakan kata maneh (bahasa sunda, artinya kamu, dan biasa digunakan kepada lawan bicara maksimal sebaya dan konteksnya bisa tidak sopan).
"Dalam zoom ini, maneh teh keur (Anda itu lagi) jadi Gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?" tulis Sabil.
Tak lama berselang, komentar Sabil dibalas Ridwan Kamil. RK juga menyematkan komentar Sabil, sehingga isi komentar Sabil jadi urutan teratas pada saat itu.
"Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," jawab Ridwan Kamil.
Imbas komentar tersebut, Sabil mengaku langsung dipecat sebagai Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Surat keputusan pemecatan Sabil sebagai guru dari sekolah tersebut juga beredar luas di Twitter.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO