Menu


Begini Peran Raymond, Tersangka Robot Trading setelah Wahyu Kenzo

Begini Peran Raymond, Tersangka Robot Trading setelah Wahyu Kenzo

Kredit Foto: Republika/Dadang Kurnia

Konten Jatim, Jakarta -

Tersangka kasus investasi aplikasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) bukan cuma Wahyu Kenzo. Ada satu nama yang baru ditetapkan posisi, yakni Raymond Enovan (RE).

RE ini juga merupakan founder robot trading ATG. Dalam menjalankan bisnisnya, RE masuk dalam tim investasi ATG. Demikian kata Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.

Baca Juga: Skema Penipuan Wahyu Kenzo: Uang Investasi Dikelola Broker Luar Negeri, Korban Dijanjikan Keuntungan Tinggi

Ia menjelaskan kalau RE memiliki peran sebagai salah satu tim dari investasi ATG yang berada satu tingkat di bawah tersangka lainnya, Wahyu Kenzo.

"RE memiliki peran sebagai salah satu tim ATG. Yang bersangkutan merupakan founder dan berada satu klik di bawah Wahyu Kenzo," kata Buher, sapaan akrab Kapolresta dikutip dari ANTARA, Kamis (16/03/2023).

Baca Juga: Skema Penipuan Wahyu Kenzo: Sebelum Investasi, Korban Harus Beli Minuman Nutrisi

Buher menjelaskan selama ini RE memiliki peranan untuk merekrut member atau orang-orang yang berkeinginan untuk berinvestasi pada robot trading ATG.

Selain itu, RE juga berperan memberikan persentase keuntungan kepada para korban dan mencari jaringan.

Menurut Kapolresta, RE mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 yang diberi istilah selisih rate pada setiap transaksi yang dilakukan oleh robot trading ATG. Jumlah transaksi yang dilakukan para korban cukup banyak sehingga keuntungan yang didapat juga besar.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.