Menu


PAN Tegaskan Anggota KIB Bebas Mengusulkan Nama Capres

PAN Tegaskan Anggota KIB Bebas Mengusulkan Nama Capres

Kredit Foto: Republika/Yogi Ardhi

"Masing-masing partai punya independensi dalam menentukan siapa capres-cawapresnya dan itu sudah kita laksanakan dari pemilu ke pemilu. Tidak ada perubahan bahwa keputusan partai untuk mengusung capres-cawapres itu keputusan internal partai," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR itu.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono mengaku hingga saat ini KIB bersama Partai Golkar dan PAN belum memutuskan sosok yang diusung sebagai capres. Saat ini, ketiga partai politik masih mengusulkan nama-nama yang berbeda.

Baca Juga: KIB Tak Punya Tokoh Kuat, Golkar Kekeh Usung Airlangga

Harapannya dalam forum pengambilan kesepakatan terkait capres, ketiga partai politik tersebut mengusulkan satu nama yang sama. Agar pengambilan keputusan dari KIB akan lebih mudah tercapai.

"Kita perdebatkan kembali (nama yang diusulkan sebagai capres). Setelah masing-masing itu membawa calon dan diharapkan yang dibawa calon itu sama ya, tentu ini menjadi keputusan politik yang bulat, yang mudah, waktunya lebih singkat," ujar Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ia sendiri tak mengungkapkan waktu pengambilan keputusan KIB terkait pasangan capres dan cawapres. Klaimnya, Partai Golkar, PAN, dan PPP tak ingin terburu-buru dalam memutuskan hal tersebut.

"Inilah yang ditunggu oleh umat dan rakyat Indonesia. Sekali lagi kami sangat berhati-hati untuk tidak terburu-buru, tapi ini tidak boleh lama lagi karena ini waktu tinggal enam bulan lagi," ujar Mardiono.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.