Dalam kasus ini, GAP diduga telah menerima fasilitas dari Menkominfo terkait dengan adanya penyediaan infrastruktur BTS 4G, meskipun ia tidak mempunyai jabatan atau ikatan hukum dengan Kominfo.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pun ingin mengetahui secara lebih lanjut terkait dengan fasilitas yang telah dinikmati oleh GAP, apakah terkait dengan jabatan atau tidak.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan