Menu


Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Cara Memisahkan Uang Riba Dengan Tabungan yang Ditaruh di Bank

Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Cara Memisahkan Uang Riba Dengan Tabungan yang Ditaruh di Bank

Kredit Foto: Shutterstock/Ilustrasi

Konten Jatim, Jakarta -

Saat ini, bank selalu berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam segi penyimpanan uang serta pengamanannya.

Selain membuat nasabahnya merasa aman dalam menyimpan uang, bank juga sering membuat penawaran yang menarik seperti kelipatan bunga yang didapatkan dari bank tersebut.

Padahal, umat Islam seharusnya tahu bahwa bunga yang nasabah dapatkan ini termasuk bagian dari riba dan seharusnya tidak boleh digunakan.

Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Orang Takwa Tidak Akan Mencampurkan Uang Tabungan Dengan Uang Riba

Namun, jika sudah terlanjur menyimpan uang tabungan di bank dan mendapatkan bunga sesuai yang dijanjikan, ada cara yang tepat untuk menghindari bunga tersebut.

Cara pertama adalah dengan mengetahui nominal tabungan kita, baik setiap kali kita setorkan maupun nominal tabungan secara keseluruhan.

Tampilkan Semua Halaman