Menkominfo Johnny G Plate telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaannya tersebut, ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung untuk Diperiksa soal Kasus Dugaan Korupsi BTS
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate berlangsung sekitar 6 jam dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Menjawab 26 pertanyaan dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai dengan harapan kami," kata Kuntadi, mengutip Suara.com, Rabu (15/3/2023).
Kejaksaan Agung menganggap keterangan yang diberikan Johnny G Plate sudah cukup. Menurut Kuntadi, pihak Kejagung akan melangsungkan gelar perkara untuk mengambil sikap selanjutnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan