Menu


Statusnya Masih Jadi Saksi Usai Buat Mati Brigadir J, Oh Ternyata Ada Perlakuan Istimewa yang Diterima Bharada E, Ini Buktinya!

Statusnya Masih Jadi Saksi Usai Buat Mati Brigadir J, Oh Ternyata Ada Perlakuan Istimewa yang Diterima Bharada E, Ini Buktinya!

Kredit Foto: Ricardo/JPNN.com

“Nah, kenapa enggak bisa jadi tersangka, ini sudah ada orang mati kok. Dan faktanya (Bharada E) menembak secara sadar itu lima peluru masuk (ke tubuh Brigadir J),” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga heran mengapa Bharada E seorang Tamtama memiliki senjata api jenis Glock-17.

Pistol tersebut secara resmi hanya diperbolehkan dimilliki oleh minimal pangkat seorang kapten.

BACA JUGA: Pantas Saja! Ada Petinggi Polri yang Dituding Berusaha Tutup-tutupi Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Pilih Bongkar Sosok dan Pangkatnya Ini

“Itu enggak masuk akal. Dia itu dipegangkan Glock 17, seorang Tamtama itu masa pegang Glock, itu pegangan raja-raja, pangkat Kapten ke atas, lah ini malah dipegangkan ke Tamtama,” ujarnya.

Kalaupun jika ia ditugaskan untuk mengawal keluarga Ferdy Sambo, Bharada E hanya cukup menggunakan senjata revolver dengan 5 peluru.

Sebelumnya, tim Polri belum mmeningkatkan status Bharada E lantaran masih belum ada cukup bukti yang kuat.

Belum adanya bukti yang kuat serta pernyataan saksi dari peristiwa yang masih kurang membuat kepolisian belum bisa menaikkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman