Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda pemilihan umum 2024 mengganggu logika dan keadilan.
AHY mengatakan, hal itu sejatinya menjadi komitmen seluruh peenegak hukum.
Baca Juga: Penyebab Pemilu 2024 Bisa Saja Ditunda Kalau Perppu Tidak Disetujui DPR
"Mencermati keputusan PN Jakarta Pusat yang meminta KPU utnuk menghentikan tahapan Pemilu 2024 mendatang tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita," ujar AHY, Rabu (15/3/2023).
Dikatakan AHY, apa yang menjadi polemik di Indonesia saat ini terlepas dari keputusan penundaan Pemilu, merupakan buntut dari isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
"Apa yang telah terjadi di negeri kita ini apakah ini sebuah kebetulan belaka, keputusan penundaan Pemilu itu hadir setelah isu tiga periode perpanjangan masa jabatan Presiden," tukasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO