Menu


Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung untuk Diperiksa soal Kasus Dugaan Korupsi BTS

Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung untuk Diperiksa soal Kasus Dugaan Korupsi BTS

Kredit Foto: Suara.com/Ummi Hadyah Saleh

Selain itu, lanjut Kuntadi, alasan lainnya yaitu untuk mendalami sejumlah fasilitas dari proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo yang dinikmati Gregorius Alex Plate alias GAP adik kandungnya Jhonny.

"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkapnya.

"Kita tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan (Johnny)," tambahnya.

Sebelumnya, Gregorius Alex Plate diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diakui berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah ia terima.

"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," tutur Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang senilai Rp534 juta tersebut dikembalikan Alex secara sukarela. Kekinian penyidik masih mendalami sejauh mana peran Alex hingga potensi ditetapkannya sebagai tersangka.

"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaiaman yang masih kita dalami," pungkasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.