Merasa belum bermanfaat sebagai wapres, lantas seperti apakah rekam jejak Ma’ruf Amin? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari situs resmi Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C) K. H. Ma’ruf Amin merupakan wakil presiden ke-13 Republik Indonesia.
Baca Juga: Pengamat Minta Ganjar-Prabowo Tiru Pasangan Jokowi-Ma'ruf
Setelah berhasil memenangkan pemilihan sebagai calon wakil presiden, Ma’ruf Amin kemudian dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
Tidak hanya menjabat sebagai wakil presiden, Ma’ruf Amin juga aktif mengikuti organisasi masyarakat sejak tahun 1964.
Ia juga mempunyai pengalaman legislatif sejak tahun 1971 sampai dengan tahun 1999.
Ma’ruf Amin juga diketahui pernah mengemban sejumlah jabatan, mulai dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Ketua MUI, sampai dengan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dalam menjalani kariernya, Ma’ruf Amin sempat mendapatkan posisi pada pemerintahan maupun di legislatif.
Ma’ruf Amin pernah bekerja menjadi seorang guru di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Utara, pendakwah, Dosen Fakultas Tarbiyah Universitas Nahdatul Ulama Jakarta, Direktur dan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan dan Yayasan Al-Jihad.
Baca Juga: Ulang Kesuksesan Jokowi-Ma'ruf, PPP Penjajakan Koalisi dengan PDIP
Di pemerintahan, Ma’ruf Amin pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Di legislatif, Maruf Amin pernah menjadi DPRD Provinsi dari Utusan Golongan, DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, DPRD Provinsi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), MPR dari PKB, hingga menjadi DPR dari PKB.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO