Menu


Tanpa Ampun, 'Apapun Juga yang Bharada E Tembak Sudah Mati, dan Kalau Mati Dia Wajib Jadi Tersangka!'

Tanpa Ampun, 'Apapun Juga yang Bharada E Tembak Sudah Mati, dan Kalau Mati Dia Wajib Jadi Tersangka!'

Kredit Foto: JPNN.com/Ricardo

Konten Jatim, Jakarta -

Memasuki pekan ketiga, kasus polisi tembak polisi nyatanya masih belum menemukan kejelasan di balik tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Versi kepolisian menyebut, Brigadir J tewas akibat luka tembak yang diarahkan rekan sesama ajudannya Bharada E. 

Adu tembak ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat lalu (8/7/2022).

Namun masyarakat menilai pengusutan kasus ini memakan waktu lama. Apalagi disebut-sebut banyak kejanggalan di balik pengungkapannya.

BACA JUGA: Dag-dig-dug! Data Ini Akan Beberkan Dimana Keberadaan Orang-orang yang 'Terlibat' Dalam Tewasnya Brigadir J, Gak Bisa Mengelak Lagi Nih...

Selain itu, polisi yang mengatakan bahwa Bharada E yang membuat Brigadir J tewas sampai saat ini statusnya masih menjadi saksi. Kepolisian berlasan belum ada cukup bukti untuk menaikan statusnya menjadi tersangka.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duadji juga ikut buka suara.

Susno Duadji menekankan bahwa status Bharada E harus naik menjadi tersangka dan ia menegaskan Bharda E tidak dapat dibebaskan oleh penyidik.

"Apapun juga, yang dia tembak kan mati. Kalau mati, maka wajib dijadikan dia tersangka mestinya kan," ujar Susno Duadji.

"Kalau seandainya dia nantinya akan bebas, tidak bisa dibebaskan oleh polisi, penyidik. Harus (dibebaskan) oleh hakim di sidang pengadilan," tambahnya.

Selain itu menurut Susno, Bharada E merupakan sosok penting dalam kasus ini sehingga ia punya peranan penting dalam mengungkap kasus sebenar-benarnya.

Lebih lanjut mantan Kapolda Jawa Barat itu berujar, jika ada orang lain selain Bharada E yang menewaskan Brigadir J, maka Bharada E tetaplah sebagai pembantu dari yang membunuh.

BACA JUGA: Berhasil Temukan Hal Baru dari Penyebab Tewasnya Brigadir J, Polri Memilih Tak Mau Beberkan Penemuan Itu, Waduh Ada Apa?

"Apakah ada pelaku lain, Bharada E ini paling tidak sebagai pembantu. Membantu melakukan, atau bisa jadi dia sebagai eksekutor. Jadi apapun juga Bharada E ini perannya tersangka," pungkas Susno.

Sebelumnya banyak dugaan dan spekulasi yang mengatakan bahwa pelaku pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J bahkan memiliki alasan mengapa belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor sebab ada dugaan luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri.

Diperkirakan penganiayaan dan pembunuhan kepada Brigadir J dilakukan lebih dari dua orang.

Diduga ada yang berperan sebagai penembak, pemukul, dan melukai korban dengan senjata tajam.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024