Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menerima teguran keras dari pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis lantaran pernyataan yang dilontarkannya terkait jenazah Brigadir J.
Sebelumnya menurut keterangan kepolisian, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas akibat luka tembak yang diarahkan Bharada E saat berada di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Lebih lanjut, Arman mengkritik pernyataan Kamaruddin Simanjutak yang dikatakannya kerap berspekulasi terkait tewasnya Brigadir J.
Menurutnya, kuasa hukum Brigadir J itu sering membuat pernyataan yang disebutnya hanya sekedar asumsi di media.
Salah satu yang dipermasalahkannya adalah pernyataan Kamaruddin terkait luka jeratan di leher Brigadir J.
Luka jeratan di leher Brigadir J disebut-sebut Kamaruddin akibat ada dugaan penganiayaan yang diterima kliennya sebelum tewas.
Akibat dari beberapa pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin yang menurutnya hanya sekedar spekuasi, Arman menegaskan akan mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun perdata.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024