Arman menekankan, apabila beberapa pernyataan Kamaruddin rupanya tidak terbukti benar adanya, maka dirinya tidak akan segan melaporkan.
"Mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," ujarnya.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok merasa difitnah akibat pernyataan Kamaruddin Simanjutak yang menyinggung soal perselingkuhan Ahok dan istrinya saat ini Puput Nastiti Devi.
Namun Kamaruddin berdalih hanya mempertanyakan kapan Ahok berpacaran dengan Puput.
Kuasa hukum Ahok pun meminta 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk segera meminta maaf, apabila tidak, tindak pidana akan dilakukan.
Mendapat anaman itu, Kamaruddin malah ogah meminta maaf terkait pernytaannya itu kepada Ahok, sebab dia merasa tidak punya salah dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Apa karena saya bertanya?" ujar Kamaruddin tegas.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO