Kasus penipuan investasi robot trading ATG yang melibatkan tersangka Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo menarik perhatian publik beberapa hari ini. Terungkap, polisi menerima total 1.361 laporan penipuan.
Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah semenjak dibukanya hotline pengaduan oleh polisi. Sementara soal perusahaan Wahyu Kenzo, PT Pansaky, yang disebut-sebut fiktif, polisi masih mendalami.
Baca Juga: Penggemar Wahyu Kenzo Mengirimkan Karangan Bunga yang Sampaikan Harapan Bahwa ATG Bisa Ditolong
"Semenjak dibukanya hotline pengaduan bawah hingga tadi siang ada sekitar 1.361 aduan yang masuk ke hotline kami terkait dengan kasus ini," kata Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/02/2023).
"Sehingga kami harapkan kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban daripada robot trading ATG ini untuk melakukan aduan terhadap hotline yang sudah kami sediakan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, dalam kasus ini Wahyu Kenzo dinilai telah merugikan total 25 ribu orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9 triliun. Kasus ini mencuat dari aduan salah satu korbannya beberapa waktu lalu.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024