Menu


Kasus Robot Trading ATG Memiliki Tersangka Baru

Kasus Robot Trading ATG Memiliki Tersangka Baru

Kredit Foto: Suara.com/Bob Bimantara Leander

Konten Jatim, Malang -

Kasus penipuan investasi robot trading ATG yang melibatkan tersangka Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo menarik perhatian publik beberapa hari ini. Terungkap, polisi menerima total 1.361 laporan penipuan. 

Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah semenjak dibukanya hotline pengaduan oleh polisi. Sementara soal perusahaan Wahyu Kenzo, PT Pansaky, yang disebut-sebut fiktif, polisi masih mendalami.

Baca Juga: Penggemar Wahyu Kenzo Mengirimkan Karangan Bunga yang Sampaikan Harapan Bahwa ATG Bisa Ditolong

"Semenjak dibukanya hotline pengaduan bawah hingga tadi siang ada sekitar 1.361 aduan yang masuk ke hotline kami terkait dengan kasus ini," kata Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/02/2023).

"Sehingga kami harapkan kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban daripada robot trading ATG ini untuk melakukan aduan terhadap hotline yang sudah kami sediakan," katanya menambahkan.

Sebelumnya, dalam kasus ini Wahyu Kenzo dinilai telah merugikan total 25 ribu orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9 triliun. Kasus ini mencuat dari aduan salah satu korbannya beberapa waktu lalu.

Polisi lantas memanggil Wahyu Kenzo dua kali sebagai saksi dalam kasus itu. Namun, dalam dua pemanggilan tersebut Wahyu mangkir alias tidak pernah menghadirinya. Sampai akhirnya dilakukan pemanggilan paksa oleh penyidik dan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, untuk posisinya sendiri saat ini Wahyu Kenzo telah dijebloskan ke tahanan sembari menjalani proses hukum yang harus dilaluinya ke depan.

Baca Juga: Tahu-Mehanu Soal Trading Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Sudah Periksa 9 Orang Saksi

Selain Wahyu Kenzo, Dirmanto juga mengatakan kalau tersangka baru telah ditetapkan oleh kepolisian. Tersangka ini berinisial RE, seorang marketing bisnis robot trading ATG. RE sebelumnya menjadi saksi bersama RR.

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yaitu bernama RR dan RE. Dari kedua orang tersebut salah satu diantaranya yaitu RE (Reymond) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG," ujarnya.

Rencana tindak lanjutnya lanjut Dirmanto, besok Selasa tanggal 14 Maret 2023 penyedik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa orang saksi di antaranya adalah istri dari tersangka Wahyu Kenzo.

Sementara RR sampai saat ini penyidik maasih melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan ini masih satu kantor dengan saudara RE dan Wahyu Kenzo.

"Saksi yang kami periksa termasuk para tersangka Berarti sekitar tiga orang. Kemudian Polri terus melakukan tracing pelacakan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Wahyu kenzof yang merupakan hasil tindak pidana ATG," katanya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.