Menu


Ditangkap Polisi, Wahyu Kenzo Jadi Crazy Rich ke-4 yang Terlibat Dalam Penipuan Robot Trading

Ditangkap Polisi, Wahyu Kenzo Jadi Crazy Rich ke-4 yang Terlibat Dalam Penipuan Robot Trading

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Malang -

Robot Trading memang sedang populer selama tiga tahun terakhir, terutama di masa pandemi Covid-19. Berinvestasi melalui aplikasi online telah melejit karena crazy rich yang bermunculan di media sosial. 

Namun belakangan, kasus ini menimbulkan persoalan sendiri. Banyak orang mengaku tertipu dengan bisnis tersebut. Padahal, Ia sudah menyetor uang tidak hanya jutaan, melainkan sampai miliaran rupiah. Para crazy rich, bos robot trading pun satu demi satu diseret polisi.

Baca Juga: Wahyu Kenzo Ditangkap, Kenapa Nama Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ikut Terseret? 

Terbaru adalah kasus Wahyu Kenzo, yang terjerat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Malang. Ia pun dijebloskan ke penjara. Potensi kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 9 triliun.

Tahukan kalian, selain Wahyu Kenzo, sebelumnya juga banyak tokoh-tokoh muda terjerat kasus ini. Mulai dari Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung sampai sejumlah nama anak muda lainnya.

Nah, berikut ini 4 pelaku bisnis investasi robot trading yang digaruk kepolisian, dikutip dari berbagai sumber:

Crazy Rich Medan Indra Kenz

Indra Kesuma atau dikenal Indra Kenz adalah terdakwa kasus aplikasi binary option Binomo. Adapun jumlah korban sebanyak 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenzo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Update Kasus Penipuan Crazy Rich Surabaya, dari Pemeriksaan Saksi Hingga Penyitaan Aset

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan 

Doni adalah terdakwa penipuan investasi binary option dengan platform Quotex. Adapun total kerugian member Quotex mencapai Rp 24 miliar.

Sebelumnya, Doni Salmanan juga pernah menjadi viral setelah memberikan donasi sebesar Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arap saat live streaming game. 

Pada 15 Desember 2022 lalu, dia divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A karena kasus ini. Jaksa lantas mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Bandung kemudian menambah hukuman Doni Salmanan menjadi delapan tahun penjara.

Crazy Rich Surabaya Reza Paten 

Reza Shahrani alias Reza Paten adalah salah satu tersangka kasus penipuan dengan robot trading Net89. Korban Net89 diperkirakan mencapai 300 ribu orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 2 triliun.

Kasus ini sempat viral karena menyeret sejumlah pesohor, seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga Mario Teguh. Mereka disebut-sebut ikut mempromosikan robot trading tersebut.

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo 

Teranyar adalah Dinar Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus investasi penipuan dengan modus robot trading Auto Trade Gold atau ATG. Pada akhir pekan lalu, polisi membekuknya di Surabaya. Adapun korban kasus ini mencapai 25 ribu orang dengan nilai kerugian disinyalir mencapai Rp 9 triliun.

Kapolresta Malang Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus robot trading itu bermula dari adanya laporan pada 21 September 2022. Kendati baru dilaporkan polisi pada September 2022, namun sejatinya transaksi robot trading itu sendiri dimulai sejak 25 November 2021.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.