Menu


Pemkot Surabaya Waspada Covid-19, Eri Cahyadi Terbitkan Surat Edaran Ini

Pemkot Surabaya Waspada Covid-19, Eri Cahyadi Terbitkan Surat Edaran Ini

Kredit Foto: Pemkot Surabaya

Konten Jatim, Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan penyebaran virus Covid-19 pada Senin (18/12/2023).

SE ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19, sehingga menjadi perhatian untuk seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat di Kota Surabaya.

Diterbitkannya SE ini adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 secara global. Seperti yang terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara, mulai dari Singapura, Malaysia, Filipina, termasuk Indonesia.

Di dalam SE nomor 400.7.7 /29205/436.7.2/2023 itu dijelaskan, apabila mengalami kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau sedang mengalami gejala penyakit Covid-19, seperti batuk kering, pilek, demam lebih dari 38 derajat celcius, nyeri otot, dan nyeri telan, diharapkan segera memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat. Baik melalui rumah sakit (RS), puskesmas, maupun klinik terdekat.

“Melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila terkonfirmasi penyakit Covid-19 untuk dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin hingga dinyatakan sembuh (selesai isolasi),” kata Wali Kota Eri, Selasa (19/12/2023). 

Wali Kota Eri juga mengingatkan kepada para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang mempunyai risiko tertular Covid-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara, direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan.

Tujuannya memastikan kekebalan tubuh PPLN cukup untuk melakukan perjalanan agar tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke tanah air. 

Dalam SE tersebut, dia mengimbau kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan, untuk mengoptimalkan perlindungan tubuh dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, baik primer maupun booster sesuai ketentuan.

“Karena mereka (Nakes) adalah kelompok yang mempunyai risiko tinggi tertular Covid-19, akibat dari interaksi dengan pasien dan pengunjung lainnya, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal,” imbaunya.

Wali kota Surabaya yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu juga menekan kepada jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya dan masyarakat untuk meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) secara terintegrasi.

Yakni melakukan testing terhadap sasaran prioritas, melakukan testing terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probabel, kontak erat, dan pelaku perjalanan di Fasyankes.

“Juga melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. Selain itu, juga melakukan isolasi karantina bagi yang terkonfirmasi maupun sebagai kontak erat Covid-19, selama lima hari dan maksimal 14 hari,” jelas Cak Eri.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman