Menu


Yakin Pilpres 2024 Adalah Kemenangan untuk Prabowo, Gerindra: Masa Mau Tunda Pemilu

Yakin Pilpres 2024 Adalah Kemenangan untuk Prabowo, Gerindra: Masa Mau Tunda Pemilu

Kredit Foto: Twitter/Prabowo Subianto

Sedangkan KPU pun telah mengajukan banding atas putusan itu yang terdaftar dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS, pada 10 Maret 2023.

Banding itu menyikapi putusan PN Jakarta Pusat sebelumnya yang mengabulkan gugatan Partai Prima dengan menghukum KPU menunda tahapan Pemilu 2024, 2 Maret 2023 lalu.

Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu diadili oleh ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.