Dalam kesempatan itu Khofifah menyarankan agar Pemkab Ponorogo mengajukan program pembangunan MRP dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan. "Pak Bupati harus menyampaikan presentasi secara keseluruhan ke Pak Bappenas dan ke Pak Menko Perekonomian untuk di-insert di dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur I Nyoman Gunadi menambahkan Kontrak pembangunan selama tiga tahun. Yakni, mulai 15 Desember 2022 dan selesai pada 4 Desember 2024 yang lelangnya dimenangkan PT Widya Satria Surabaya.
Baca Juga: Rute dan Spot Terbaik di Telaga Ngebel Ponorogo: Tenang Tapi Seru
"Pembangunan ini hanya struktur 14 lantai dan monumen sampai selesai, hanya sebatas itu," ujarnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut proyek ini membuka gerbang pariwisata Bumi Reog dari barat daya. Dimana nantinya akan terintegrasi dengan wisata Sarangan di Kabupaten Magetan.
Ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat Sampung, khususnya para eks pekerja tambang batu kapur yang telah mau bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan MRP.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan