Menu


Tegas Tolak Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Paling Lama Lima Tahun Sekali, Titik!

Tegas Tolak Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Paling Lama Lima Tahun Sekali, Titik!

Kredit Foto: Suara.com/Shutterstock

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron tegas menolak adanya wacana penundaan tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, pemilu harus dilaksanakan paling lama dalam kurun waktu 5 tahun.

"Konstitusi sudah menggariskan bahwa pemilu itu dilaksanakan paling lama setiap 5 tahun sekali, udah titik itu," kata Herman dalam diskusi bertajuk Dinamika Politik Jelang 2024 yang disiarkan oleh akun YouTube MNC Trijaya, mengutip Suara.com, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Ramai-Ramai Anggota DPR Caper ke Masyarakat Jelang Pemilu 2024

Kata Herman, apabila memang tahapan Pemilu harus ditunda, berarti ada campur tangan kekuasaan dalam hal tersebut.

"Kalaupun memang harus ada manuver-manuver dari kekuasaan menuju kepada pemunduran dan lain sebagainya," ujar dia.

Herman turut berkomentar mengenai putusan penundaan tahapan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Baginya, bukan wewenang Pengadilan Negeri memutus urusan sengketa tahapan Pemilu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.