Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron tegas menolak adanya wacana penundaan tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, pemilu harus dilaksanakan paling lama dalam kurun waktu 5 tahun.
"Konstitusi sudah menggariskan bahwa pemilu itu dilaksanakan paling lama setiap 5 tahun sekali, udah titik itu," kata Herman dalam diskusi bertajuk Dinamika Politik Jelang 2024 yang disiarkan oleh akun YouTube MNC Trijaya, mengutip Suara.com, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Ramai-Ramai Anggota DPR Caper ke Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Kata Herman, apabila memang tahapan Pemilu harus ditunda, berarti ada campur tangan kekuasaan dalam hal tersebut.
"Kalaupun memang harus ada manuver-manuver dari kekuasaan menuju kepada pemunduran dan lain sebagainya," ujar dia.
Herman turut berkomentar mengenai putusan penundaan tahapan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Baginya, bukan wewenang Pengadilan Negeri memutus urusan sengketa tahapan Pemilu.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO