Aparat Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, memeriksa 20 orang saksi terkait kasus penganiayaan berujung kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Bangkalan.
"Ada sekitar 20 orang yang terdiri atas santri, pengurus dan pengasuh pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya, mengutip Suara.com, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Seorang Santri di Bangkalan Tewas Usai Disiksa pada Malam Nisfu Syaban
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri itu terjadi pada Selasa 7 Maret 2023. Korban berinisial BT (16), asal Kecamatan Klampis, sedangkan para pelaku merupakan santri senior di pondok pesantren itu.
"Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong," kata Dananjaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya, yakni lengan, punggung, dan dada.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO