Menu


Santri di Bangkalan Tewas Dikeroyok Senior, Polisi Periksa 20 Orang Saksi

Santri di Bangkalan Tewas Dikeroyok Senior, Polisi Periksa 20 Orang Saksi

Kredit Foto: Unsp;ash/Jose P. Ortiz

Dananjaya menjelaskan pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah kita mintai keterangan," katanya, menjelaskan.

Salah satu informasi yang berhasil digali tim penyidik dari keterangan pengurus dan pengasuh pondok pesantren, bahwa di lembaga itu tidak menerapkan sanksi fisik bagi santri yang melanggar aturan pesantren karena lembaga itu lebih mengutamakan akhlak.

Kasus kekerasan santri di lembaga pondok pesantren sebagaimana terjadi di Bangkalan ini merupakan kali ketiga dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.

Kasus pertama terjadi pada April 2018, yakni seorang santri di Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok menggunakan celurit oleh temannya karena salah paham. Personel gabungan dari Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan terpaksa diterjunkan mengamankan lembaga pesantren untuk mengantisipasi serangan balasan dari keluarga santri yang menjadi korban pembacokan.

Kasus kedua terjadi pada Januari 2021. Santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mengalami geger otak karena dipukul pengurus pondok pesantren. Santri berusia 14 tahun itu terpaksa dirujuk ke Surabaya karena kondisinya sangat parah.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.