Sebuah surat penolakan pendirian gereja di Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) viral di masyarakat.
Surat yang ditandatangani oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo ini pun menimbulkan respons yang beragam di mata publik.
Baca Juga: Jokowi Sidak Kantor Pelayanan Pajak Surakarta Bareng Sri Mulyani
Mengetahui hal tersebut, Rais PRNU Desa Sumberejo, Kholili Bahri pun memberikan tanggapannya. Pihaknya sebenarnya sudah melakukan mediasi bersam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), baru-baru ini.
Hasil mediasi itu diputuskan bahwa surat penolakan pendirian gereja tersebut dibatalkan.
"Kita sudah tidak ikut-ikut. Kita serahkan kepada yang berwenang, FKUB," kata Kholili saat dikutip dari Republika.co.id Jumat (10/3/2023).
Adapun mengenai latar belakang dikeluarkannya surat tersebut, Kholili mengeklaim, hal itu karena PRNU mendapat masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Yusril: Krisis Konstitusional Akan Terjadi Bila Pemilu Ditunda
Berdasarkan surat penolakan tersebut, hal itu dilatarbelakangi situasi yang berada di Dusun Sumbersari RT 47 RW 14, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan.
Menurut dia, wilayah tersebut mayoritas beragama Islam sehingga diharapkan kerukunan dan kenyamanan tetap terjaga. Setelah menyampaikan aspirasi penolakan, pihaknya kini menyerahkan masalah tersebut kepada FKUB Kabupaten Malang.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO