"Pemikiran ahli hukum tata negara dan sekaligus Ketua Umum PBB tersebut sangat mencerahkan, dan menampilkan kepakaran beliau yang dipandu sikap kenegarawanan tentang bagaimana sistem pemilu tertutup berkorelasi dengan pelembagaan partai dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah parpol, bukan orang per orang," katanya.
Menurut dia, dengan sistem proporsional tertutup, maka caleg bermodalkan keahlian, dedikasi, dan kompetensi melalui kaderisasi. Sementara kalau proporsional terbuka modalnya popularitas dan kekayaan.
"Secara empiris, proporsional terbuka mendorong bajak-membajak kader ala transfer pemain dalam sepak bola; kecenderungan kaum kaya dan artis masuk ke politik, primordialisme, dan ada partai karena ambisi, lalu ambil jalan pintas merekrut isteri, anak, atau adik pejabat dan menguatlah nepotisme," kata dia.
Logikanya, menurut Hasto, pejabat akan mengerahkan kekuasaannya untuk caleg dari unsur keluarga. Di tata pemerintahan, menteri yang memegang sumber logistik dan kekuasaan hukum akan menjadi rebutan.
"Dalam proporsional terbuka caleg lahir secara instan, akibatnya kepuasan terhadap parpol dan lembaga legislatif selalu berada di urutan paling bawah dari lembaga negara lainnya. Mengapa, karena pragmatisme politik merajalela," ucapnya.
Hal tersebut, papar dia, karena untuk menjadi anggota legislatif harus bermodalkan kapital atau dukungan investor politik, maka skala prioritas lebih menggunakan kekuasaan untuk mengembalikan modal politik, dan kemudian mencari modal dalam pencalonan ke depan.
"Dalam proses ini terjadi penyatuan fungsi antara politik, bisnis, dan hukum. Semua demi agenda pencitraan, dan kebijakan populisme yang menyandera fiskal di masa depan," pungkasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO